Minggu, 30 November 2014

BIMBINGAN KONSELING DI MADRASAH IBTIDAIYAH



Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu system. Proses pendidikan adalah proses interaksi antara input alat dan input mentah. Input mentah adalah peserta didik, sedangkankan input alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling.
Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di madrasah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan madrasah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.
Di Madrasah Ibtidaiyah, kegiatan Bimbingan Konseling tidak diberikan oleh Guru Pembimbing secara khusus seperti di jenjang pendidikan MTs/SMP dan MA/SMA. Guru kelas harus menjalankan tugasnya secara menyeluruh, baik tugas menyampaikan semua materi pelajaran (kecuali Agama dan Penjaskes) dan memberikan layanan bimbingan konseling kepada semua siswa tanpa terkecuali.
Realitas di lapangan, khususnya di MI menunjukkan bahwa peran guru kelas dalam pelaksanaan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara optimal mengingat tugas dan tanggung jawab guru kelas yang sarat akan beban sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling kurang membawa dampak positif bagi peningkatan prestasi belajar siswa.
Selain melaksanakan tugas pokoknya menyampaikan semua mata pelajaran, guru MI juga dibebani seperangkat administrasi yang harus dikerjakan sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara maksimal. Walaupun sudah memberikan layanan bimbingan konseling sesuai dengan kesempatan dan kemampuan, namun agaknya data pendukung yang berupa administrasi bimbingan konseling juga belum dikerjakan secara tertib sehingga terkesan pemberian layanan bimbingan konseling di MI "asal jalan".
Dalam berbagai pergeseran paradigma pembelajaran maupun pendidikan secara lebih luas, peran guru Bimbingan dan Konseling makin penting. Hal tersebut sejalan dengan masalah yang siswa hadapi semakin kompleks sehingga semakin banyak siswa yang memerlukan pendampingan agar dapat membantu mengenal dirinya dan lingkungannya agar ia dapat menempatkan diri di tengah lingkungan yang dinamis.
Dalam pelaksanaan pekerjaannya di madrasah guru Bimbingan dan Konseling dipengaruhi oleh persepsi kepala madrasah dan rekan sejawatnya terhadap pekerjaannya. Sebagian madrasah memandang bahwa pekerjaan bimbingan dan konseling adalah menyelesaikan masalah yang muncul pada siswa. Jika siswa berkelahi,  meninggalkan pelajaran tertentu karena hubngan baik dengan gurunya terkendala, sering tidak masuk madrasah, ada persoalan di rumah sehingga menggangu semangat belajarnya dan banyak lagi masalah yang sering muncul di madrasah. Masalah seperti itu, menjadi menu sehari-hari guru pembimbing.
Permasalah itu muncul karena sebagian pengelola madrasah sering memandang bahwa yang menjadi urusan bimbingan konseling jika siswa berperilaku meleset dari yang diharapkan. Sementara itu, siswa yang berperilaku baik dipandang tidak memerlukan bimbingan khusus, mereka dapat menentukan cara mengembangkan dirinya secara mandiri. Padahal tantangan sesungguhnya bagi madrasah adalah bagaimana meningkatkan daya juang kelompok bawah agar memiliki motivasi memperbaiki diri, kelompok siswa kebanyakan atau kelompok tengah dapat menyelesaikan studinya sesuai target.
Selama beberapa tahun belakang ini dunia pendidikan Indonesia sudah mengalami beberapa kali pergantian kurikulum. Seperti kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau yang sering dikenal sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), kurikulum 2006 atau yang dikenal sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan sekarang Kurikulum 2013. Seiring dengan perubahan kurikulum tersebut fungsi dari Bimbingan dan Konseling tetap mendapat peran penting dalam mendukung keberhasilan tercapainya tujuan dari proses pembelajaran. Bimbingan Konseling memiliki posisi tersendiri di dalam kurikulum yang telah berlaku. Tetapi terkadang terdapat berbagai perbedaan antara kurikulum yang berlaku dan yang sebelumnya. Contoh perbedaan Bimbingan Konseling dalam KTSP dan Bimbingan Konseling dalam Kurikulum 2013. Guru Bimbingan Konseling pada kurikulum 2013 khususnya akan memiliki peranan yang lebih penting. Pasalnya pada tingkat Sekolah Menengah Atas dan sederajat penjurusan ditiadakan dan diganti dengan kelompok peminatan.
Dengan program peminatan guru BK harus memberikan pendampingan terhadap siswanya dengan lebih intensif. Dengan ini tugas guru BK pun menjadi lebih berat karena sejak awal harus mengarahkan siswanya ke minat, bakat, dan kecenderungan pilihan yang sesuai dengan kemampuan siswa sendiri. Karena pada dasarnya fungsi dari bimbingan konseling itu sendiri adalah pemahaman, pencegahan, pengentasan, pemeliharaan dan pengembangan, dan fungsi advokasi.
Berikut ini adalah beberpa perbedaan antara Bimbingan Konseling dalam KTSP dan Bimbingan Konseling dalam Kurikulum 2013:
No
Bimbingan Konseling dalam KTSP
Bimbingan Konseling dalam Kurikulum 2013
1.
BK bukan mata pelajaran
Belum jelas posisinya
2.
Tugas guru BK relatif lebih ringan
Tugas guru BK relatif lebih berat dan lebih intensif
3.
BK membimbing siswanya secara umum, karena dikelompokan menjadi kelompok program IPA dan IPS
BK membimbing siswanya lebih khusus, karena siswa dikelompokan ke dalam berbagai jenis minat (peminatan)
4.
Lebih mengacu kepada perkembangan diri siswa.
Lebih banyak mengacu kepada pendidikan karakter siswa.
5.
Guru BK maupun BK itu sendiri relatif kurang dekat dengan siswa
BK akan lebih dekat dengan siswa karena bimbingan ditujukan kepada siswa dengan minat dan bakat yang lebih spesifik

Keberhasilan proses bimbingan konseling tidak akan terlepas dari ketersediaan administrasi bimbingan konseling itu sendiri. Administrasi Bimbingan Konseling sangatlah diperlukan mulai dari program kerja. Daftar cek masalah, catatan kasus, satuan pendukung dan berbagai hal lainnya yang dibutuhkan.
Berikut beberapa administrasi Bimbingan Konseling (BK) yang diperlukan agar kegiatan bimbingan dapat direncanakan dan dilaksanakan sesuai yang diharapkan. Administrasi BK ini diperoleh dari berbagai sumber dengan penyesuaian seperlunya. Bagi bapak/ibu guru yang membutuhkan silahkan dapat mengunduhnya dengan cara klik DISINI, semoga bermanfaat.

Daftar Pustaka :
http://effandi0009.blogspot.com/2011/11/bidang-bimbingan-dan-konseling-di.html
http://pedetanaksapi.blogspot.com/2013/06/perbedaan-bk-dalam-ktsp-dan-kurikulum.html

Sabtu, 29 November 2014

SELAMAT MENEMPUH UJIAN AKHIR SEMESTER GANJIL 2014/2015

Assalamu'alaikum War.Wab. Selamat berkunjung di website KKMI Kecamatan Citeureup. Kali ini kami posting tentang Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil yang merupakan bagian tak terpisahkan dari proses penilaian hasil pembelajaran. UAS merupakan salah satu jenis ulangan yang harus dilaksanakan setiap satuan pendidikan. 
Sebagaimana kita ketahui, bahwa ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Untuk mengukur keberhasilan proses pencapain kompetensi peserta didik, perlu ditetapkan KKM. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi.
  1. Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
  2. Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  3. Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
  4. Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut,
  5. Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
  6. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Berbeda dengan tahun pelajaran sebelumnya, tahun ini khusus untuk siswa kelas 1 dan 4 di Madrasah Ibtidaiyah sudah menerapkan Kurikulum 2013 yang berarti sistem penilaiannya pun akan berbeda pula.
Pada Kurikulum 2013, penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan/tidak terlepas dari pembelajaran. Pembelajaran di Madrasah/Sekolah menggunakan pendekatan ilmiah (scientific approach) yang melibatkan kegiatan mengamati (observing), menanya (questioning), menalar (associating), mencoba (experimenting), dan membentuk jejaring (networking). Langkah-langkah pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Penilaian dilakukan oleh pendidik selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran untuk menilai kesiapan, proses, dan hasil belajar peserta didik yang mengarah pada ketercapaian kompetensi yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Penilaian hasil belajar merupakan penilaian autentik (authentic assessment). Penilaian oleh pendidik dapat berupa tes dan non tes yang dilakukan melalui ulangan dan penugasan. Perencanaan penilaian hasil belajar oleh pendidik dicantumkan dalam silabus dan dijabarkan di dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk: mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, memantau kemajuan, dan memperbaiki hasil belajar peserta didik. Macam-macam ulangan terdiri atas ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester.
  • Ulangan harian (UH) merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih. Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedial.
  • Ulangan tengah semester (UTS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  • Ulangan akhir semester (UAS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Penugasan dapat diberikan oleh pendidik sebagai tugas secara mandiri (individual) atau berkelompok dalam bentuk pekerjaan rumah, projek, dan portofolio.
  • Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
  • Portofolio adalah kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Kegiatan Ulangan Akhir Semester pada semester ganjil tahun pelajaran 2014/2015 tingkat MI akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 13 Desember 2014. Oleh karena itu proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru harus sudah terselesaikan sebelum tanggal pelaksanaan UAS tersebut.
Bagi siswa-siswi MI khususnya yang ada di Kecamatan Citeureup kami mengucapkan "Selamat Menempuh Ujian Akhir Semester Ganjil Tahun 2014" semoga diberikan kelancaran, kemudahan, dan mendapatkan nilai yang baik tentunya.
Untuk Jadwal UAS Semester Ganjil silahkan dapat diunduh DISINI